Sabtu, 14 Desember 2013

SUPORTING DEVICES

1.        Pengertian Supporting Devices
Supporting Devices adalah perangkat tambahan atau pendukung. Jika di tinjau dari segi keperawatan, maka dapat kita simpulkan kalau supporting devices itu adalah perangkat tambahan yang digunakan dalam dunia kesehatan pada para perawat dalam melakukan praktek.

2.        Klasifikasi Supporting Devices
Adapun klasifikasi Supporting Devices, yaitu:
·        Alat Bantu
Teknologi medis yang canggih merupakan alat atau perkakas untuk para dokter, dan alat bantu akan mengurangi beban perawat. Kemajuan dalam layanan medis, termasuk alat medis dengan sistem komputerisasi yang canggih, melindungi jiwa banyak orang. Produk THK memenuhi standar realibilitas tertinggi yang diperlukan untuk alat medis.
·        Peralatan Sinar X
Pemandu LM dan Cincin Roller Lintang kami digunakan untuk pergerakan reseptor sinar X. Ini memungkinkan mesin sinar X untuk menggerakkan unit transmiter dan penerima sinar ke arah manapun dan mengambil gambar dari sudut manapun, tanpa bergantung pada posisi pasien. Saat produk THK digunakan, getaran dan suara mesin juga dikurangi sehingga menghilangkan kekhawatiran pasien.  sinar X yang mampu melakukan penetrasi kedalam tubuh pasien.
·        Peralatan analisis otomatis hematologikal
Splina Bola dapat menekan getaran di ujung injektor saat dihentikan, dan mur perubah sekrup geser memungkinkan terciptanya mekanisme pengumpanan dengan kecepatan tinggi dan sangat mulus.
·        Pemindai CT sinar X medis
Pemindai CT sinar X merupakan perangkat tunggal yang memindai keseluruhan tubuh pasien dan terdiri dari pemindai CT (Computed Tomography/Tomografi Komputer) dan peralatan angiografi. Pada perangkat ini, Pemandu LM THK digunakan di bagian gerakan longitudinal yang menggerakkan pasien yang terbaring di tempat tidur selama proses pemindaian. Karena pemandu tersebut dapat mengurangi getaran dan suara selama gerakan sistem, komponen ini dapat menghilangkan kekhawatiran pasien.
·        Fasilitas mandi dengan penopang kursi roda elektrik
Splina Bola kami digunakan dalam fasilitas mandi dengan pengangkat (lift) bertenaga listrik. Menggunakan poros splina sebagai batang angkat memungkinkan desain fasilitas yang kompak.
·        Robot pendukung pembedahan
Selama pengobatan tulang, dokter menggunakan tekanan berat untuk mengembalikan posisi tulang. Dosis radiasi yang diserap selama radiografi juga menimbulkan masalah. Untuk mengatasi ini, robot pendukung pembedahan telah dikembangkan. Dengan menggunakan pemandu LM dan aktuator dari THK.
·        Handheld
Handheld  adalah suatu alat yang membantu perawat dalam melakukan asuhan keperawatan kepada klien, melalui pengumpulan data, berkomunikasi dengan pasien, berkonsultasi dengan sesama perawat maupun tenaga medis, mencari literatur terkait interaksi obat dan infus, sampai menganalisis hasil laboratorium. Handheld yang digunakan dalam keperawatan disebut Personal Digital Assistants (PDAs).
·        Handheld Device
Handheld Device adalah mempermudah perawat untuk mengakses sumber-sumber klinik, pasien dan sejawat melalui suara serta pesan teks, serta mempermudah akses ke jaringan informasi sehingga penentuan keputusan secara desentralisasi dapat dilakukan yang akan meningkatkan otonomi perawat.
·        Wireless Communication
Wireless Communication juga memudahkan perawat untuk memperoleh hasil pemeriksaan laboratorium pasien atau melakukan perubahan pesanan ke laboratorium, ketika masih berada di kamar pasien tanpa harus kembali ke ruang perawat terlebih dahulu

3.        Fungsi Klasifikasi Supporting Devices
·        Fungsi Sinar X yaitu untuk melihat kondisi tulang serta organ tubuh tanpa melakukan pembedahan pada tubuh pasien.
·        Fungsi analisis otomatis hematologikal yaitu untuk transportasi vertikal injektor reagen dalam peralatan tes hematologikal.
·        Fungsi CT sinar X medis yaitu untuk diagnosis sistem sirkulasi.
·        Fungsi penopang kursi roda elektrik yaitu dalam fasilitas mandi dengan pengangkat (lift) bertenaga listrik.
·        Fungsi Robot pendukung pembedahan yaitu robot pendukung pembedahan dapat menjadi alat yang berdaya guna tinggi, dan juga membuat proxide ini menjadi kompak untuk mendapatkan tingkat akurasi tinggi selama pembedahan, sehingga mampu mensimulasi gerakan dokter yang dapat diandalkan.
·        Fungsi Handheld yaitu mulai meningkatkan kemampuan untuk berfikir kritis terkait tindakan keperawatan yang diberikan kepada pasien sesuai dengan kondisi dan penyakit yang diderita oleh pasien tersebut.
·        Fungsi Handheld Device yaitu Handheld device digunakan dalam pemberian asuhan keperawatan pada pasien melalui kemampuan mengakses informasi, mempermudah penghitungan, dan memperlancar komunikasi.
·        Fungsi Wireless Communication yaitu untuk memperoleh hasil pemeriksaan laboratorium pasien atau melakukan perubahan pesanan ke laboratorium.



4.        Dampak Negatif Supporting Devices
·      Sinar X
Terlepas dari peranan Sinar X dalam menunjang informasi diagnosis klinis, Sinar X ternyata memiliki sisi yang sangat perlu diperhatikan secara khusus, yaitu  berkaitan dengan efek negatif yang ditimbulkan. 
Perlu diketahui bahwa Sinar X dengan karakteristiknya memiliki energi minimal sebesar 1 KeV = 1000 eV. Energi sebesar ini jika berinteraksi dengan tubuh manusia tentunya dikhawatirkan akan memberikan dampak negatif. 
Ada beberapa kemungkinan peristiwa yang dapat terjadi, ketika Sinar X berinteraksi dengan materi (tubuh manusia) dari sudut pandang mikroskopis, yaitu hamburan Compton, hamburan Fotolistrik dan hamburan  Pair Production. Hamburan Compton terjadi karena  Sinar X berinteraksi dengan elektron yang terletak pada lintasan terluar, yang selanjutnya elektron ini akan terlempar keluar dari atom. 
Efek hamburan Compton umumnya terjadi pada rentang energi sekitar 26 keV (kilo elektron volt) untuk diagnostik. Hamburan fotolistrik terjadi ketika Sinar X berinteraksi dengan atom materi dan melemparkan salah satu elektron sehingga mengakibatkan elektron lainnya, bergerak menuju lintasan yang kehilangan elektron sambil melepaskan energinya. 
Hamburan ini juga dapat terjadi pada energi untuk diagnostik. Sedangkan hamburan pair production jarang sekali terjadi di bidang imaging diagnostik karena membutuhkan energi Sinar X yang sangat besar 1,02 MeV (mega elektron volt). Walaupun sudut pandang ini hanya dilihat secara mikroskopis, secara makroskopis dikhawatirkan akan mengganggu kestabilan atom materi dan menimbulkan kelainan pada sel tubuh manusia. 
Ini perlu kehati-hatian dan pemilihan yang tepat dalam penggunaannya di bidang medis. Walaupun secara empiris pasien yang diberikan Sinar X pada level diagnostik medis di rumah sakit tidak mengalami gejala ataupun tanda-tanda kerusakan jaringan. Namun gejala kelainan pada tubuh manusia akan muncul jika diberikan Sinar X secara berlebihan. Oleh karena itu paparan radiasi medis (diagnostik imaging) yang mengenai tubuh pasien diharapkan sesuai dengan kebutuhan. Sedangkan kebutuhan dalam imaging adalah kualitas citra yang mampu menunjang diagnosis klinis yang diderita pasien dengan tidak memberikan paparan radiasi yang berlebihan atau tidak dibutuhkan kepada tubuh pasien.
·       CT Scan
Ternyata radiasi alat-alat tersebut dalam waktu lama bisa meningkatkan risiko terserang penyakit leukemia.
Sinar-X adalah suatu radiasi berenergi kuat yang tergantung pada dosisnya, dapat mengurangi pembelahan sel, merusak materi genetik, dan menimbulkan defek pada bayi yang belum dilahirkan. Sel-sel yang membelah cepat adalah paling sensitif terhadap paparan sinar-x. Bayi dalam perut ibu sensitif terhadap sinar-x karena sel-selnya masih dalam taraf pembelahan dengan cepat, dan berkembang menjadi jaringan dan organ yang berbeda-beda. Pada dosis tertentu, paparan sinar-x pada wanita hamil dapat menyebabkan keguguran atau cacat pada janin yang dikandungnya, termasuk kemungkinan terjadinya kanker pada usia dewasa.
Memang sebagian besar prosedur pemaparan sinar-x menghasilkan radiasi yang relatif ringan. Namun sebagai langkah jaga-jaga, penggunaan sinar-x pada wanita hamil kecuali benar-benar perlu,harus dihindari. Wanita yang melalui pemeriksaan rontgen sebelum mengetahui status kehamilannya harus berbicara kepada dokternya.
CT Scan memang bisa memberikan hasil tes medis secara cepat dan rinci. Beberapa penyakit pada anak seperti radang paru atau patah tulang juga membutuhkan alat-alat pemindai kesehatan untuk diagnosis yang lebih akurat. 
Tetapi para ahli juga mengingatkan bahaya terselubung yang mungkin timbul. Pada anak-anak, paparan sinar-X tiga kali atau lebih akan meningkatkan ancaman leukimia. "Menghindari atau mengurangi paparan radiasi sangat penting," kata Patricia Buffler, dari Univesitas Berkeleys School of Public Health, Amerika.
Dalam penelitiannya, ia mengamati catatan medis 711 anak berusia maksimal 14 tahun yang didiagnosa leukimia limfoid akut di California antara tahun 1995-2008. Ia membandingkannya dengan data anak yang tidak menderita leukimia. 
Secara umum peningkatan risiko leukimia pada anak memang tidak terlalu besar. Dari 100.000 anak, ada 4 yang terkena leukimia. Namun, meski kasus kankernya kecil, tetap saja risikonya ada. Buffler menjelaskan, radiasi yang terdapat dalam sinar-X membuat sel-sel dalam tubuh bermutasi dan menciptakan kanker. CT-Scan yang belakangan ini sangat populer memiliki tingkat radiasi yang lebih tinggi. 
Pemajanan medan elektromagnet yang terlalu sering diduga meningkatkan risiko kanker. Demikian studi terbaru yang dipublikasikan dalam jurnal ilmiah New England Journal of Medicine.
Kesimpulan tersebut didapat berdasarkan survei terhadap 950.000 pasien. Hampir 70 persen pasien pernah mengalami sekurangnya satu kali prosedur pencitraan yang membuat mereka terpajan. Dalam waktu tiga tahun selanjutnya, diketahui mereka menderita kanker.
·        Robot pendukung pembedahan
Robot laba-laba ini diharapkan dapat berjalan sepanjang lintasan DNA. Dengan menggunakan alur yang sesuai dengan urutan, robot dapat dibuat untuk berjalan, berbelok ke kiri atau kanan sesuai alur untaian DNA. Tubuh robot ini terdiri dari protein yang biasa disebut streptavidin. Melekat padanya kaki tiga 'enzimatik DNA' untai tunggal yang mengikat dan kaki keempatnya adalah untaian yang membawa laba-laba ke titik awal.
"Setelah robot dilepaskan dari pemicu, maka ia akan mengikat kemudian memotong untaian DNA," ujar Milan Stojanovic selaku ketua tim proyek. Setelah untaian dipotong, kaki robot mulai meraih jalur dan mencocokan DNA. dengan ini, robot dipandu ke jalur yang ditetapkan oleh peneliti.
Untuk melihat robot ini bergerak, para peneliti menggunakan mikroskop kekuatan atom. Robot ini bisa mencatat tanda-tanda penyakit pada permukaan sel, menentukan sel itu adalah kanker, menghancurkan sel kanker bahkan robot itu bisa memberikan senyawa untuk membunuhnya. Rupanya 'DNA berjalan' ini sudah dikembangkan sejak dulu, namun mereka tak pernah mencapai prestasi seperti saat ini. "Robot itu bisa berjalan hingga 100 nanometer atau sekitar 50 langkah," ungkap Profesor Yan asal Arizona State University.

"Ini pertama kalinya sistem mesin nano digunakan untuk melakukan operasi. Sebuah kemajuan penting dalam evolusi teknologi DNA," kata Lloyd Smith dari University of Wisconsin, Madison. Hampir 6 miliar poundsterling diinvestasikan dalam penelitian dan pengembangan produk nano di seluruh dunia.

Kamis, 05 Desember 2013

KONSEP DASAR ASUHAN KEPERAWATAN


A.  Pengertian       
      Asuhan keperawatan (DPP PPNI, 1999):
Suatu proses atau rangkaian kegiatan pada praktek keperawatan yang langsung diberikan kepada klien pada berbagai tatanan pelayanan kesehatan, dalam upaya pemenuhan KDM, dengan menggunakan metodologi proses keperawatan, berpedoman pada standar keperawatan, dilandasi etik dan etika keperawatan, dalam lingkup wewenang serta tanggung jawab keperawatan.

Asuhan keperawatan dilaksanakan dalam bentuk proses keperawatan yang meliputi tahap:
-                  pengkajian
-                  diagnosa keperawatan
-                  perencanaan (intervensi)
-                  pelaksanaan (implementasi)
-                  evaluasi (formatif/proses dan sumatif)

Proses keperawatan sebagai salah satu pendekatan utama dalam pemberian asuhan keperawatan, pada dasarnya suatu proses pengambilan keputusan dan penyelesaian masalah (Nursalam, 2001:6).

B. Tujuan Asuhan Keperawatan
      untuk mengidentifikasi masalah klien,  apakah keadaan klien sehat atau sakit.

C. Standar Asuhan Keperawatan.
.        Standar Asuhan Keperawatan secara resmi telah diberlakukan untuk diterapkan di seluruh rumah sakit melalui SK Direktur Jenderal Pelayanan Medik No. YM.00.03.2.6.7637 tahun 1993. 

Standar asuhan keperawatan terdiri dari :
            Standar I          : Pengkajian keperawatan.
            Standar II       : Diagnosa keperawatan.
            Standar III     : Perencanaan keperawatan.
            Standar IV      : Intervensi keperawatan.
            Standar V        : Evaluasi keperawatan.
            Standar VI      : Catatan asuhan keperawatan.


1.      Standar I.
Asuhan keperawatan paripurna memerlukan data yang lengkap dan dikumpulkan secara terus menerus, tentang keadaannya untuk menentukan kebutuhan asuhan keperawatan. Data kesehatan harus bermanfaat bagi semua anggota tim kesehatan. Komponen pengkajian keperawatan meliputi :

a.      Pengumpulan data dengan kriteria : menggunakan format yang  baku, sistematis, diisi sesuai item yang tersedia, aktual (baru), absah (valid).
b.      Pengelompokan data dengan kriteria : data biologis, data  psikologis, data sosial, data spiritual.
c.      Perumusan masalah dengan kriteria : kesenjangan antara status kesehatan dengan norma dan pola fungsi kehidupan, perumusan masalah ditunjang oleh data yang telah dikumpulkan.

2.      Standar II.
Diagnosa keperawatan dirumuskan berdasarkan data status kesehatan pasien, dianalisis dan dibandingkan dengan norma fungsi kehidupan pasien dengan kriteria :  diagnosa keperawatan dihubungkan dengan penyebab kesenjangan dan pemenuhan kebutuhan pasien, dibuat sesuai dengan wewenang perawat, komponennya terdiri dari masalah, penyebab/gejala (PES) atau terdiri dari masalah dan penyebab (PE), bersifat aktual apabila masalah kesehatan pasien sudah nyata terjadi, bersifat potensial apabila masalah kesehatan pasien kemungkinan besar akan terjadi, dapat ditanggulangi oleh perawat.

3.      Standar III.
         Perencanaan keperawatan disusun berdasarkan diagnosa keperawatan . Komponen  perencanaan keperawatan meliputi :

a.      Prioritas masalah dengan kriteria : masalah-masalah yang mengancam kehidupan merupakan prioritas pertama., masalah-masalah yang mengancam kesehatan seseorang adalah prioritas kedua, masalah-masalah yang mempengaruhi perilaku merupakan prioritas ketiga.
b.      Tujuan asuhan keperawatan dengan kriteria : spesifik, bisa diukur, bisa dicapai, realistik, ada batas waktu.
c.      Rencana tindakan dengan kriteria : disusun berdasarkan tujuan asuhan keperawatan, melibatkan pasien/keluarga, mempertimbangkan latar belakang budaya pasien/keluarga, menentukan alternative tindakan yang tepat, mempertimbangkan kebijaksanaan dan peraturan yang berlaku, lingkungan, sumberdaya dan fasilitas yang ada, menjamin rasa aman dan nyaman bagi pasien, kalimat instruksi, ringkas, tegas dengan bahasanya mudah dimengerti.


4.      Standar IV.
         Intervensi keperawatan adalah pelaksanaan rencana tindakan yang diten tukan  dengan maksud agar kebutuhan pasien terpenuhi secara maksimal yang mencakup aspek peningkatan, pencegahan, pemeliharaan serta pemulihan kesehatan dengan mengikut sertakan pasien dan keluarganya dengan kriteria :
a.      Dilaksanakan sesuai dengan rencana keperawatan.
b.     Menyangkut keadaan bio, psiko, social, spiritual pasien.
c.  Menjelaskan setiap tindakan keperawatan yang akan dilakukan kepada pasien/keluarga.
d.     Sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
e.     Menggunakan sumber daya yang ada.
f.      Menerapkan prinsip aseptic dan antiseptic.
g.    Menerapkan prinsip aman, nyaman, ekonomis, privacy, dan mengutamakan keselamatan pasien.
h.     Melaksanakan perbaikan tindakan berdasarkan respon pasien.
i.   Merujuk dengan segera bila ada masalah yang mengancam keselamatan pasien.
j.      Mencatat semua tindakan yang telah dilaksanakan.
k.     Merapikan pasien dan alat setiap selesai melakukan tindakan.
l.     Melaksanakan tindakan keperawatan berpedoman pada prosedur teknis yang telah ditentukan.

Intervensi keperawatan berorientasi pada 14 komponen keperawatan dasar meliputi:
1.            Memenuhi kebutuhan oksigen.
2.            Memenuhi kebutuhan nutrisi, keseimbangan cairan dan elektrolit.
3.            Memenuhi kebutuhan eliminasi.
4.            Memenuhi kebutuhan keamanan.
5.            Memenuhi kebutuhan kebersihan dan kenyamanan fisik.
6.            Memenuhi kebutuhan istirahat dan tidur.
7.            Memenuhi kebutuhan gerak dan kegiatan jasmani.
8.            Memenuhi kebutuhan spiritual.
9.            Memenuhi kebutuhan emosional.
10.         Memenuhi kebutuhan komunikasi
11.         Mencegah dan mengatasi reaksi fisiologis.
12.         Memenuhi kebutuhan pengobatan dan membantu proses penyembuhan.
13.         Memenuhi kebutuhan penyuluhan.
14.         Memenuhi kebutuhan rehabilitasi.

5.      Standar V.
         Evaluasi keperawatan dilakukan secara periodik, sistimatis dan berencana, untuk menilai perkembangan pasien dengan kriteria : setiap tindakan keperawatan dilakukan evaluasi terhadap indikator yang ada pada rumusan tujuan, selanjutnya hasil evaluasi segera dicatat dan dikomunikasikan, evaluasi melibatkan pasien, keluarga dan tim kesehatan, evaluasi dilakukan sesuai standar.

6.      Standar VI.
         Catatan asuhan keperawatan dilakukan secara individual dengan kriteria : dilakukan selama pasien dirawat inap dan rawat jalan, dapat digunakan sebagai bahan informasi, komunikasi dan laporan, dilakukan segera setelah tindakan dilaksanakan, penulisannya harus jelas dan ringkas serta menggunakan istilah yang baku, sesuai pelaksanaan proses keperawatan, setiap pencatatan harus mencantumkan initial/paraf/nama perawat yang melaksanakan tindakan dan waktunya, menggunakan formulir yang baku dan disimpan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Proses Keperawatan.
Pengertian.
         Proses keperawatan adalah suatu metode di mana suatu konsep diterapkan dalam praktek keperawatan. Hal ini bisa disebut sebagai suatu pendekatan problem solving yang memerlukan ilmu, tehnik dan ketrampilan interpersonal dan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan klien / keluarga. Proses keperawatan terdiri dari lima tahap yang sequensial dan berhubungan : pengkajian, diagnosis, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi (Iyer et al, 1996)            
         Proses keperawatan merupakan cara yang sistematis yang dilakukan oleh perawat bersama klien dalam menentukan kebutuhan asuhan keperawatan dengan melakukan pengkajian, menentukan diagnosis, merencanakan tindakan yang akan dilakukan, melaksanakan tindakan serta mengevaluasi hasil asuhan yang telah diberikan dengan berfokus pasa klien, berorentasi pada tujuan pada setiap tahap saling terjadi ketergantungan dan saling berhubungan. ( Hidayat, 2004. 95).

Karakteristik / Ciri Khas Proses Keperawatan.

Adapun karakteristik proses keperawatan menurut Hidayat (2004.97) sebagai berikut :
1.            Proses keperawatan merupakan metode pemecahan masalah yang bersifat terbuka dan fleksibel dalam memenuhi kebutuhan klien, juga selalu berkembang terhadap masalah yang ada dan mengikuti perkembangan zaman.
2.            Proses keperawatan dapat dilakukan melalui pendekatan secara individual dari pemenuhan kebutuhan pasien.
3.            Melalui proses keperawatan terdapat beberapa permasalahan yang sangan perlu direncanakan.
4.            Melalui proses keperawatan akan diarahkan tujuan pelayanan keperawatan dalam pemenuhan kebutuhan dasar manusia.
5.            Proses keperawatan itu sendiri merupakan suatu siklus yang saling berhubungan antara tahap satu dengan yang lain dan tidak berdiri sendiri.
6.            6.        Adanya proses keperawatan penentuan masalah akan lebih cepat diatasi mengingat didalam proses keperawatan terdapat penekanan validasi data serta adanya pembuktian masalah dan menekankan pada umpan balik atau pengkajian ulang dalam mengetahui kebutuhan dasar secara komperhensif.

Manfaat Proses Keperawatan.

Manfaat proses keperawatan menurut Gaffar (1999)  meliputi beberapa aspek yaitu :

1.      Aspek Administrasif.
         Kegiatan dokumentasi keperawatan yang berupa pencatatan dan pelaporan akan menjamin kualitas asuhan keperawatan karena dari kegiatan ini dapat dikomunikasikan dan dievaluasi perkembangan klien.

2.      Aspek Hukum.
Asuhan keperawatan didasarkan pada investigasi, observasi dan analisa, yang bertujuan untuk memberikan jaminan agar masalah kesehatan klien teridentifikasi sehingga intervensi yang dilakukan lebih efektif dan dapat dipertanggung jawabkan, sehingga akan memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi klien.

3.        Aspek Ekonomi.
Proses keperawatan akan menjamin asuhan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan kesehatan klien, sehingga lebih efisien dari segi biaya karena lebih proposional dalam arti sesuai kebutuhan klien.

4.      Aspek Pendidikan dan Pelatihan.
Keperawatan tidak dapat diterapkan tanpa pendidikan dan pelatihan, sebaliknya pendidikan keperawatan tidak akan berkembang dengan baik tanpa asuhan dari proses keperawatan sebagai metoda ilmiah pemberian asuhan keperawatan.


KONSEP DOKUMENTASI ASUHAN KEPERAWATAN


A.   Pengertian.
Dokumentasi keperawatan merupakan bukti pencatatan dan pelaporan yang dimiliki perawat dalam melakukan catatan perawatan yang berguna untuk kepentingan klien, perawat, dan tim kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan dengan dasar komunikasi yang akurat dan lengkap secara tertulis dengan tanggung jawab perawat.
Dokumentasi ini penting karena pelayanan keperawatan yang diberikan pada klien membutuhkan catatan dan pelaporan  yang dapat digunakan sebagai tanggung jawab dan tanggung gugat dari berbagai kemungkinan masalah yang dialami klien baik masalah kepuasan maupun ketidak puasan terhadap pelayanan yang diberikan.


B.   Kegunaan Dokumentasi.
Dokumentasi keperawatan menurut Hidayat (2002. 6-7) mempunyai beberapa kegunaan bagi perawat dan klien antara lain:

ü  Sebagai Alat Komunikasi.
         Dokumentasi dalam memberian asuhan keperawatan yang terkoordinasi dengan baik akan menghindari atau mencegah informasi yang berulang. Kesalahan juga akan berkurang sehingga dapat meningkatkan kualitas asuhan keperawatan. Disamping itu komunikasi juga dapat dilakukan secara efektif dan efisien.

ü  Sebagai Mekanisme Pertanggung Gugatan.
Standar dokumentasi memuat aturan atau ketentuan tentang pelaksanaan pendokumentasian. Oleh karena itu kualitas kebenaran standar pendokumentasiaan akan mudah dipertanggung jawabkan dan dapat digunakan sebagai perlindungan atas gugatan karena sudah memiliki standar hukum.

ü  Metode Pengumpulan Data.
         Dokumentasi dapat digunakan untuk melihat data-data pasien tentang kemajuan atau perkembangan dari pasien secara objektif dan mendeteksi kecenderungan yang mungkin terjadi dapat digunakan juga sebagai bahan penelitian, karena data-datanya otentik dan dapat dibuktikan kebenarannya. Selain itu dokumentasi dapat digunakan sebagai data statistik.

ü  Sarana Pelayanan Keperawatan Secara Individual.
         Tujuan ini merupakan integrasi dari berbagai aspek klien tentang kebutuhan terhadap pelayanan keperawatan yang meliputi kebutuhan bio, spiko, sosial dan spiritual sehingga individu dapat merasakan manfaat dari pelayanan keperawatan.

ü  Sarana Evaluasi.
         Hasil akhir dari asuhan keperawatan yang telah didokumentasikan adalah evaluasi tentang hal-hal yang berkaitan dengan tindakan keperawatan dalam memberikan asuhan keperawatan.

ü  Sarana Meningkatkan Kerjasama Antar Tim Kesehatan.
Melalui dokumentasi, tenaga dokter, ahli gizi, fisioterapi dan tenaga kesehatan akan saling kerjasama dalam memberikan tindakan yang berhubungan dengan klien. Karena hanya lewat bukti-bukti otentik dari tindakan yang telah dilaksanakan kegiatan tersebut akan berjalan secara professional.

ü  Sarana Pendidikan Lanjutan.
         Bukti yang telah ada menuntut adanya sistem pendidikan yang lebih baik dan terarah sesuai dengan program yang diinginkan klien. Khusus bagi tenaga perawat bukti tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk meningkatkan pendidikan lanjutan tentang keperawatan.

ü  Dokumentasi Berguna Untuk Memantau Kualitas Pelayanan Keperawatan.
         Yang telah diberikan sehubungan dengan kompetensi dalam melaksanakan asuhan keperawatan. 
       
C.   Model Dokumentasi Keperawatan
      Ada beberapa model dokumentasi keperawatan menurut Nursalam (2001, 125-133)  antara lain :
1.        SOR ( Source – Oriented Record ) / Catatan Berorientasi pada Sumber.
Model ini menempatkan catatan atas dasar disiplin orang atau yang mengelola pencatatan. Bagian penerimaan klien mempunyai lembar isian tersendiri, dokter menggunakan lembar untuk mencatat instruksi, lembaran riwayat penyakit dan perkembangan penyakit, perawat menggunakan catatan keperawatan, begitu pula disiplin lain mempunyai catatan masing-masing.
Catatan berorientasi pada lima komponen yaitu :
a)     Lembar penerimaan berisi biodata.
b)      Lembar order dokter.
c)      Lembar riwayat medik / penyakit.
d)     Catatan perawat.
e)      Catatan dan laporan khusus.

2.        POR ( Problem – Oriented Record ) / Catatan Berorientasi pada Masalah.
Model ini memusatkan data tentang didokumentasikan dan disusun menurut masalah klien. Sistem dokumentasi jenis ini mengintegrasikan semua data mengenai masalah yang dikumpulkan oleh dokter, perawat atau tenaga kesehatan lain yang terlibat dalam pemberian layanan kepada klien.

Model ini terdiri dari empat komponen yaitu :
Ø  Data dasar, ini berisi semua informasi yang telah didapat dari klien ketika masuk rumah sakit yang mencakup pengkajian, riwayat penyakit, pemeriksaan fisik, dan hasil laboratorium.
Ø  Daftar masalah, ini berisi tentang masalah yang telah diidentifikasi dari data dasar. Selanjutnya masalah disusun secara kronologis sesuai tanggal identifikasi masalah.
Ø  Daftar awal rencana asuhan, ditulis oleh tenaga yang menyusun daftar masalah, dokter menulis instruksi, perawat menulis instruksi keperawatan atau rencana asuhan keperawatan.
Ø  Catatan perkembangan, berisi perkembangan / kemajuan dari tiap-tiap masalah yang telah dilakukan tindakan dan disusun oleh semua anggota yang terlibat.


3.        PROGRES NOTE. (Catatan Berorientasi pada Perkembangan/ Kemajuan ).
Catatan perkembangan  adalah catatan perawat “ Flowsheet “ dan catatan pemulangan atau ringkasan rujukan. Ketiga jenis ini digunakan baik pada sistem dokumentasi yang berorientasi pada sumber maupun berorientasi pada masalah.

Ø  Catatan perawat harus ditulis tiap 24 jam meliputi : Pengkajian, tindakan keperawatan yang bersifat mandiri, tindakan keperawatan yang bersifat pendelegasian, evaluasi dari tiap tindakan keperawatan, tindakan yang dilakukan dokter dan kunjungan dari beberapa tim kesehatan yang lain.

Ø  Lembar alur (Flowsheet) merupakan cara tercepat dan paling efisien untuk mencatat informasi. Selain itu tenaga kesehatan akan dengan mudah mengetahui keadaan klien hanya dengan melihat grafik yang terdapat pada flowsheet.

Ø  Catatan pemulangan dan ringkasan rujukan, dipersiapkan ketika klien akan dipulangkan atau dipindahkan ketempat perawatan lainnya guna perawatan lanjutan. Dokumen ini meliputi masalah kesehatan yang masih aktif, pengobatan terachir, penanganan yang harus diteruskan, kebiasaan makanan  dan istirahat kemampuan untuk asuhan mandiri. Pencatatan pemulangan ini ditujukan  untuk tenaga kesehatan yang akan meneruskan home care dan juga informasi pada klien.

4.        CBE ( Charting By Exception ).
Sistem dokumentasi yang hanya mencatat secara naratif dari hasil atau penemuan yang menyimpang dari keadaan normal atau standar.

CBE mengintegrasikan 2 komponen yaitu :
1.     Folwsheet yang berupa kesimpulan penemuan yang penting dan menjabarkan indikator pengkajian dan penemuan termasuk instruksi dokter/perawat, grafik, catatan pendidikan dan pencatatan pemulangan klien.

2.     Dokumentasi dilakukan berdasarkan standar praktek keperawatan, sehingga mengurangi pencatatan tentang hal rutin secara berulang kali.


5.        PIE ( Problem Intervention & Evaluation ).
Sistem pencatatan adalah suatu pendekatan orientasi-proses pada dokumentasi dengan penekanan pada proses keperawatan dan diagnosa keperawatan.

6.        FOCUS ( Proces Oriented System ).
Suatu proses–orientasi dan klien-fokus. Hal ini digunakan proses keperawatan untuk mengorganisir dokumentasi asuhan.


D.   Konsep Keperawatan
Keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan professional yang merupakan  bagian integral dari pelayanan kesehatan, didasarkan ilmu dan kiat keperawatan, berbentuk pelayanan bio-psiko-sosial-spiritual yang komperhensif, ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat, baik sehat maupun sakit yang mencakup seluruh proses kehidupan manusia. Pelayanan  keperawatan berupa bantuan, diberikan karena adanya kelemahan fisik dan mental, keterbatasan  pengetahuan, serta kurangnya kemauan menuju kepada kemampuan melaksanakan kegiatan hidup sehari-hari secara mandiri (PPNI cit Gartinah, 1999).
Keperawatan terutama berfungsi membantu individu (sehat atau sakit) dalam menjalankan  kegiatan yang mengkontribusi kesehatan atau pemulihan (atau kematian secara damai) yang dapat mereka lakukan tanpa bantuan apabila mereka memiliki kekuatan, kemauan, atau pengetahuan yang diperlukan, keperawatan juga membantu individu melaksanakan terapi yang disarankan dan secepat mungkin mandiri kembali (Eugenia dan fay, 1994).
Perawat Profesional adalah perawat yang mengikuti pendidikan keperawatan pada jenjang pendidikan tinggi keperawatan, sekurang-kurangnya D III keperawatan (PPNI cit Gartinah, 1999).
Perawat professional bertanggung jawab dan berwenang memberikan pelayanan keperawatan secara mandiri atau berkolaborasi dengan tenaga kesehatan lain sesuai dengan kewenangannya (Depkes RI, 2002).
Dalam menyelenggarakan pelayanan keperawatan, perhatian utama seorang perawat adalah mempelajari bentuk dan sebab tidak terpenuhinya kebutuhan dasar manusia melalui pengkajian yang seksama tentang hal-hal yang melatar belakangi, serta mempelajari berbagai bentuk upaya untuk memenuhi kebutuhan dasar tersebut melalui pemanfaatan berbagai sumber yang tersedia (Konsorsium Ilmu-Ilmu Kesehatan, Depdikbud RI, 1991).


E.   Peran Perawat.
Peran perawat menurut konsorsium ilmu kesehatan tahun 1989 terdiri dari:
·         Peran Sebagai Pemberi Asuhan Keperawatan.
         Peran sebagai pemberi asuhan keperawatan ini dapat dilakukan perawat dengan memperhatikan keadaan kebutuhan dasar manusia yang dibutuhkan melalui pemberian pelayanan keperawatan dengan menggunakan proses keperawatan sehingga dapat ditentukan diagnosis keperawatan agar bisa direncanakan dan dilaksanakan tindakan yang tepat sesuai dengan tingkat kebutuhan dasar manusia, kemudian dapat dievaluasi tingkat perkembangannya.

·         Peran Sebagai Advokat Klien.
Peran ini dilakukan perawat dalam membantu klien dan keluarga dalam menginterpretasikan berbagai informasi dari pemberi pelayanan atau informasi lain khususnya dalam pengambilan persetujuan atas tindakan keperawatan yang diberikan kepada pasien, juga dapat berperan mempertahankan dan melindungi hak-hak pasien yang meliputi hal atas pelayanan sebaik-baiknya, hak atas informasi tentang penyakitnya, hak atas privasi, hak untuk menentukan nasibnya sendiri dan hak untuk menerima ganti rugi akibat kelalaian

·         Peran Edukator.
Peran ini dilakukan dengan membantu klien dalam meningkatkan tingkat pengetahuan kesehatan, gejala penyakit bahkan tindakan yang diberikan, sehingga terjadi perubahan perilaku dari klien setelah dilakukan pendidikan kesehatan.

·         Peran Koordinator.
Peran ini dilaksanakan dengan mengarahkan, merencanakan serta mengorganisasi pelayanan kesehatan dari tim kesehatan sehingga pemberian pelayanan kesehatan dapat terarah serta sesuai dengan kebutuhan klien.

·         Peran Kolaborator.
Peran perawat disini dilakukan karena perawat bekerja melalui tim kesehatan yang terdiri dari dokter, fisioterapis, ahli gizi dan lain-lain dengan berupaya mengidentifikasi pelayanan keperawatan yang diperlukan termasuk diskusi atau tukar pendapat dalam penentuan bentuk pelayanan selanjutnya.

·         Peran Konsultan.
Peran disini adalah sebagai tempat konsultasi terhadap masalah atau tindakan keperawatan yang tepat untuk diberikan. Peran ini dilakukan atas permintaan klien terhadap informasi tentang tujuan pelayanan keperawatan yang diberikan.

·         Peran Pembaharu.
Peran sebagai pembaharu dapat dilakukan dengan mengadakan perencanaan, kerja sama, perubahan yang sistematis dan terarah sesuai dengan metode pemberian pelayanan keperawatan.


F.   Fungsi Perawat.
Menurut Hidayat (2004.30-32) Dalam menjalankan perannya, perawat akan melaksanakan berbagai fungsi diantaranya :

Fungsi Independen.
Merupakan fungsi mandiri dan tidak tergantung pada orang lain, dimana perawat dalam melaksanakan tugasnya dilakukan secara sendiri dengan keputusan sendiri dalam melakukan tindakan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar manusia.

Fungsi Dependen
Merupakan fungsi perawat dalam melaksanakan kegiatannya atas pesan atau instruksi dari perawat lain. Sehingga sebagai tindakan pelimpahan tugas yang diberikan.

Fungsi Interdependen
Fungsi ini dilakukan dalam kelompok tim yang bersifat saling ketergantungan diantara tim satu dengan yang lain. Fungsi ini dapat terjadi apabila bentuk pelayanan membutuhkan kerja sama tim dalam pemberian pelayanan seperti dalam pemberian asuhan keperawatan pada pasien yang mempunyai penyakit komplek.


G.  Faktor-Faktor Pendukung dan Penghambat Pelaksanaan Pendokumentasian Asuhan Keperawatan.
Penerapan standar asuhan keperawatan  akan merubah system dalam pemberian asuhan keperawatan menjadi lebih terencana, berdasarkan pada pedoman yang jelas dan lebih bisa dipertanggung jawabkan.

Faktor pendukung dari proses perubahan dalam penerapan asuhan keperawatan dapat dilihat dari aspek kebutuhan dasar manusia dan kebutuhan dasar interpretasi (Nursalam, 2002).
Faktor penghambat bisa dilihat dari beberapa aspek yaitu mengancam kepentingan pribadi, persepsi yang kurang tepat, sebagai reaksi psikologi dan toleransi untuk berubah yang rendah (Nursalam, 2002).

Berdasarkan hasil penelitian yang dilaksanakan di Rumah Sakit TNI Malang, tentang Standar Asuhan Keperawatan dan Sikap Terhadap Penerapan Standar Asuhan Keperawatan pada Dokter dan Perawat (Anggreini, 2005) diketahui :.

1.      Factor-Faktor Yang Mendukung Penerapan Pendokumentasian Asuhan Keperawatan Meliputi :
a)     Sebagai bukti tanggung jawab dan tanggung gugat.
b)      Sebagai metode dalam melayani pasien.
c)      Sebagai alat untuk dokumentasi, untuk mengetahui perkembangan pasien.
d)     Sebagai alat pertanggung jawaban perawat dalam menjalankan tugas.

2.      Faktor-Faktor Yang Menghambat Pelaksanaan Pendokumentasian Asuhan Keperawatan Meliputi :
a.      Teori tentang Asuhan Keperawatan terlalu sulit, rumit dan agak susah.
b.      Sumber Daya Manusia masih kurang jumlahnya diruang keperawatan.
c.      Tidak adanya penilaian dari supra system.
d.      Dalam pelaksanaannya masih mencontoh askep yang dulu-dulu.
e.      Masih adanya pekerjaan non perawatan yang dikerjakan perawat.
INFEKSI NOSOKOMIAL, PENYEBAB DAN PENCEGAHANNYA

Infeksi Nosokomial adalah infeksi silang yang terjadi pada perawat atau pasien saat dilakukan perawatan di rumah sakit. Jenis yang paling sering adalah infeksi luka bedah dan infeksi saluran kemih dan saluran pernafasan bagian bawah (pneumonia). Tingkat paling tinggi terjadi di unit perawatan khusus, ruang rawat bedah dan ortopedi serta pelayanan obstetri (seksio sesarea). Tingkat paling tinggi dialami oleh pasien usia lanjut, mereka yang mengalami penurunan kekebalan tubuh (HIV/AIDS, pengguna produk tembakau, penggunaan kortikosteroid kronis), TB yang resisten terhadap berbagai obat dan mereka yang menderita penyakit bawaan yang parah
Sebagaimana jenis infeksi penyakit lainnya, infeksi nosokomial biasanya terjadi jika penderita lemah atau jika barier alamiah terhadap invasi mikroba terganggu. Terdapat beberapa jenis barier alamiah terjadinya infeksi penyakit. Sebagaimana diketahui, kulit, membran mukosa, saluran gastrointestinal, saluran kencing, dan saluran nafas atas berfungsi sebagai barier alamiah terhadap infeksi.

PENYEBAB

Penyebab terjadinya infeksi nosokomial adalah :

1. Suntikan yang tidak aman dan seringkali tidak perlu.
2. Penggunaan alat medis tanpa ditunjang pelatihan maupun dukungan laboratorium.
3. Standar dan praktek yang tidak memadai untuk pengoperasian bank darah dan pelayanan transfusi
4. Penggunaan cairan infus yang terkontaminasi, khususnya di rumah sakit yang membuat cairan sendiri
5. Meningkatnya resistensi terhadap antibiotik karena penggunaan antibiotik spektrum luas yang berlebih atau salah
6. Berat penyakit yang diderita

PENCEGAHAN

Terdapat beberapa prosedur dan tindakan pencegahan infeksi nosokomial. Tindakan ini merupakan seperangkat tindakan yang didesain untuk membantu meminimalkan resiko terpapar material infeksius seperti darah dan cairan tubuh lain dari pasien kepada tenaga kesehatan atau sebaliknya. Menurut Zarkasih, pencegahan infeksi didasarkan pada asumsi bahwa seluruh komponen darah dan cairan tubuh mempunyai potensi menimbulkan infeksi baik dari pasien ke tenaga kesehatan atau sebaliknya. Kunci pencegahan infeksi pada fasilitas pelayanan kesehatan adalah mengikuti prinsip pemeliharaan hygene yang baik, kebersihan dan kesterilan dengan lima standar penerapan yaitu:

1. Mencuci tangan untuk menghindari infeksi silang. Mencuci tangan merupakan metode yang paling efektif untuk mencegah infeksi nosokomial, efektif mengurangi perpindahan mikroorganisme karena bersentuhan.

 2. Menggunakan alat pelindung diri untuk menghindari kontak dengan darah atau cairan tubuh lain. Alat pelindung diri meliputi; pakaian khusus (apron), masker, sarung tangan, topi, pelindung mata dan hidung yang digunakan di rumah sakit dan bertujuan untuk mencegah penularan berbagai jenis mikroorganisme dari pasien ke tenaga kesehatan atau sebaliknya, misalnya melaui sel darah, cairan tubuh, terhirup, tertelan dan lain-lain.

 3. Manajemen alat tajam secara benar untuk menghindari resiko penularan penyakit melalui benda-benda tajam yang tercemar oleh produk darah pasien. Terakit dengan hal ini, tempat sampah khusus untuk alat tajam harus disediakan agar tidak menimbulkan injuri pada tenaga kesehatan maupun pasien.

 4. Melakukan dekontaminasi, pencucian dan sterilisasi instrumen dengan prinsip yang benar. Tindakan ini merupakan tiga proses untuk mengurangi resiko tranmisi infeksi dari instrumen dan alat lain pada klien dan tenaga kesehatan

  5. Menjaga sanitasi lingkungan secara benar. Sebagaiman diketahui aktivitas pelayanan kesehatan akan menghasilkan sampah rumah tangga, sampah medis dan sampah berbahaya, yang memerlukan manajemen yang baik untuk menjaga keamanan tenaga rumah sakit, pasien, pengunjung dan masyarakat.